Loading...
world-news

UNIVERSITAS PADJADJARAN - HUBUNGAN MASYARAKAT


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SAINTEK

Website

https://prodihumas.fikom.unpad.ac.id

Sekilas Tentang HUBUNGAN MASYARAKAT

SEJARAH

Perjalanan Fakultas Ilmu Komunikasi diawali dari pemikiran sekelompok tokoh pendiri yaitu Prof. Dr. Mr. R. Moestopo, Azhary Sulaiman, A.Z. Palindih, S. Rochnadi, dan R. Roekomy. Pemikiran para tokoh pendiri membuahkan hasil yang sangat menggembirakan dengan keluarnya SK Ketua Yayasan Pembina Unpad pada tanggal 6 September 1960 tentang pembukaan Fakultas Jurnalistik dan Publisitik. Fakultas ini resmi dibuka pada tanggal 18 September 1960 dengan dengan diangkatnya Prof. Dr. Mr. R. Moestopo sebagai Dekan Fakultas Jurnalistik dan Publisitik. Sampai saat ini, tanggal 18 September ditetapkan sebagai hari lahirnya Fakultas Ilmu Komunikasi.

Setelah dibukanya Fakultas Jurnalistik dan Publisistik, pada tanggal 8 Nopember 1960 secara resmi disampaikan kepada Menteri PTIP. Berdasarkan kepada pengajuan tersebut, maka pada tanggal 1 Pebruari 1962 Fakultas ini menjadi Fakultas Publisistik dan Jurnalistik. Dengan berbagai pertimbangan terutama pertimbangan akademis dan kebutuhan lulusan yang terserap di dunia kerja maka disusulkan perubahan nama Fakultas. Peruhan nama Fakultas resmi pada tanggal 23 April 1963 Fakultas Publisitik dan Jurnalistik menjadi Fakultas Publisistik. Dengan nama baru ini pada tanggal 27 Pebruari tahun 1964 sarjana Fakultas Publisistik mendapatkan kesetaraan ijasah negeri.

Fakultas ini secara resmi bernaung dibawah Unpad berdasarkan SK Menteri PTIP No. 225 tertanggal 1 Nopember 1965 dimana terjadi perubahan bahwa Institut Publisistik dengan lima jurusan, yakni:

  1. Jurnalistik
  2. Penerangan/Propaganda
  3. Public Relations
  4. Graphic Arts/Photography
  5. Telekomunikasi (Komunikasi Massa)

Ketika menjadi salah satu Fakultas yang ada di lingkungan Unpad dengan nama Fakultas Publisistik.

Perubahan masih terus terjadi ketika orientasi Ilmu Komunikasi mengalami pergeseran dari Eropa khususnya Jerman ke Amerika dan ini dinyatakan dengan SK presiden RI No. 47 tahun 1982 tertanggal 7 September 1982 tentang susunan organisasi Unpad, dan Kepmendikbud RI No.133/O/1983 tanggal 5 Maret 1983 tentang organisasi dan tata kerja Unpad, bahwa Fakultas Publisistik diubah namanya menjadi Fakultas Ilmu Komunikasi. Fakultas Ilmu Komunikasi ini memiliki tiga jurusan :

  1. Jurusan Ilmu Jurnalistik
  2. Jurusan Ilmu Hubungan Masyarakat
  3. Jurusan Ilmu Penerangan

Sesuai Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 1985 Fakultas Ilmu Komunikasi membuka jurusan baru yaitu jurusan Ilmu Perpustakaan sebagai jurusan yang ke empat. Pada tahun 1994 berdasarkan SK Dikti tentang program studi, di Fakultas Ilmu Komunikasi hanya terdiri dari dua Program Studi yaitu Program Studi Ilmu Komunikasi dan Program Studi Ilmu Perpustakaan. Pada Program Studi Ilmu Komunikasi terdapat Bidang Kajian Jurnalistik, Hubungan masyarakat, dan Penerangan. Pada tahun 1997 nama bidang kajian Penerangan berganti nama menjadi Bidang Kajian Manajemen Komunikasi.

Perkembangan Fakultas kesebelas di Unpad ini terjadi dengan pesat sejalan dengan era informasi yang tidak terbendung, sehingga untuk memenuhi permintaan berbagai pihak melalui SK No. 65/DIKTI/Kep/1999 pada tahun 1999 Fikom membuka program Diploma III PAKT dengan Peminatan Kehumasan, Penyiaran, Periklanan, dan Komunikasi Bisnis serta Informasi dan Perpustakaan. Selanjutnya melalui SK No. 184/DIKTI/Kep/1997 mulai tahun akademik 1997/1998 Fikom membuka program Ekstensi dengan tujuan untuk memberikan kesempatan pada masyarakat untuk menempuh jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Perjalanan selanjutnya dengan niat baik Fikom pun mengikuti perkembangan keilmuan dan permintaan pasar yang mengharuskan ilmu dan pengetahuan itu terus maju berkembang maka dibuka pula program pascasarjana baik jenjang magister maupun tingkat doktoral. Pada tahun2009 turun SK DIKTI Nomor 1162/D/T/2009 tanggal 15 Juli 2009 tentang izin penyelenggaran pendidikan Magister (S2).

Usaha untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntutan perkembangan ilmu dan teknologi komunikasi, Fakultas Ilmu Komunikasi berusaha terus untuk meningkatkan Status Bidang Kajian menjadi Program studi. Berkat perjuangan tersebut pada tahun 2013 turun SK DIKTI nomor 559/E/O/2013 tanggal 13 November 2013 tentang Izin penyelenggaran pendidikan Program Studi Hubungan Masyarakat. Bahkan pada tahun 2014 tiga SK DIKTI turun secara berurutan 1) SK DIKTI nomor 68/E/O/2014 tangal 7 Mei 2014 tentang Izin penyelenggaraan pendidikan Program Studi Manajemen Komunikasi, 2) SK DIKTI nomor 72/E/O/2014 tanggal 7 Mei 2014 tentang izin penyelenggaraan pendidikan Program Studi Jurnalistik, 3) SK DIKTI nomor 309/E/0/2014 tanggal 12 Agustus 2014 tentang Izin penyelenggaran pendidikan Program Studi Televisi dan Film.

Pada saat ini Fakultas Ilmu Komunikasi memiliki 9 (Sembilan) program Studi yaitu:

  1. Program Studi D4 Manajemen Produksi Media
  2. Program Studi S1 Ilmu Komunikasi
  3. Program Studi S1 Ilmu Perpustakaan
  4. Program Studi S1 Hubungan Masyarakat
  5. Program Studi S1 Manajemen Komunikasi
  6. Program Studi S1 Jurnalistik
  7. Program Studi S1 Televisi dan Film
  8. Program Studi Magister Ilmu Komunikasi
  9. Program Studi Doktor Ilmu Komunikasi.

Untuk mendukung kelancaran proses pendidikan, Fakultas Ilmu Komunikasi memiliki 7 gedung di lokasi kampus Jatinangor. Gedung 1 digunakan untuk ruang perkantoran, auditorium dan dekanat. Gedung 2 digunakan untuk kegiatan perkuliahan serta laboratorium, Gedung 3 digunakan untuk ruang kantor jurusan, ruang sidang bersama serta laboratorium, Gedung 4 digunakan untuk ruang perkantoran, ruang kuliah serta ruang auditorium, Gedung 5 digunakan untuk ruang kuliah, gedung 6 digunakan untuk kegiatan kemahasiswaan, serta gedung 7 digunakan untuk ruang kantor, laboratorium, auditorium, perpustakaan dan ruang kuliah.

LAB
PROGRAM STUDI

Visi

Menjadi program studi yang bereputasi baik dengan komitmen pengembangan keilmuan kehumasan dan menjadi center of excellence yang mampu beradaptasi dengan perubahan tren global


Misi

  1. Mengembangkan pembelajaran di bidang Humas yang inovatif, kreatif, dan adaptif terhadap perubahan tren global.
  2. Mengembangkan penelitian dan pengabdian masyarakat yang berfokus pada isu-isu pengembangan kehumasan yang berdampak pada pemangku kepentingan.
  3. Menjalin hubungan kerjasama strategis dengan masyarakat, pemerintah, dunia usaha dan industri, media, lembaga pendidikan, dan perguruan tinggi lain baik di dalam negeri maupun di luar negeri secara berkesinambungan dengan menerapkan prinsip kesetaraan, kemitraan, dan saling percaya.

Tujuan

  1. Menghasilkan lulusan yang menguasai dan menerapkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi di bidang kehumasan secara profesional (Pencapaian profesional);
  2. Mengembangkan lulusan yang memiliki sikap belajar sepanjang hayat dan dapat mengembangkan diri melalui pendidikan formal dan informal (Prestasi Akademik);
  3. Bertanggung jawab menjalankan profesi kehumasan, menjunjung tinggi etika profesi, memahami budaya lokal, dan berwawasan global (Prestasi Sosial).

Sikap

  1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
  2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
  3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasayarakat, berbangsa, benrnegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
  4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memeiliki nasionalisme dan rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
  5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
  6. Bekerjasama dan memiliki kepekaan sosial serta kepeduliaan terhadap masyarakat dan lingkungan;
  7. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
  8. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
  9. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
  10. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan;
  11. Menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab dengan menghasilkan karya kehumasan yang tidak memberikan dampak yang dapat menimbulkan keresahan khalayak, karena bertentangan dengan norma hukum, norma sosial, dan etika yang berlaku.
  12. Mengkolaborasikan semangat multidisiplin dan berinteraksi dengan masyarakat

Penguasaan Pengetahuan

  1. Konsep teoritis teori excellence, persuasi, komunikasi massa, komunikasi publik, dan relationship;
  2. Model-model hubungan masyarakat;
  3. Pengetahuan kontekstual tentang posisi, fungsi dan praktik humas dalam berbagai setting organisasi baik pemerintah, swasta, atau lembaga swadaya masyarakat;
  4. Etika dalam membangun dan melestarikan hubungan masyarakat dan nilai-nilai kemanuasiaan (humanity values);
  5. Kaidah, prinsip, dan teknik komunikasi lintas fungsi, level organisasi dan budaya;
  6. Prinsip dan isu terkini dalam ekonomi, politik, social, ekologi, perkembangan teknologi terbaru dan terkini secara umum;
  7. Prinsip dan teknik komunikasi menggunakan teknologi terbaru dan terkini.

Keterampilan Khusus

  1. Mampu mendesain, melaksanakan dan mengevaluasi program hubungan masyarakat dalam berbagai bentuk pada berbagai jenjang organisasi;
  2. Mampu menciptakan pengertian publick yang lebih baik dan pencitraan yang tidak memberikan dampak yang dapat menimbulkan keresahan khalayak, karena bertentangan dengan norma hukum, norma sosial, dan etika yang berlaku, dalam upaya memperdalam kepercayaan publik terhadap suatu individu/organisasi melalu riset opini publik dan kampanye terbatas;
  3. Mampu mengelola media, menulis siaran pers dan program komunikasi kehumasan internal dan eksternal organisasi;
  4. Mampu membangun hubungan dengan komunitas, media, pemerintah, swasta, dan lembaga swadaya masyarakat dengan menggunakan keterampilan komunikasi dan memanfaatkan teknologi komunikasi terbaru dan terkini;
  5. Mampu mengidentifikasi, menganalisis isu-isu terkini yang strategis, dan menyusun alternatif solusi di bidang kehumasan.

Keterampilan Umum

  1. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya;
  2. Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur;
  3. Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni;
  4. Mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dang mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;
  5. Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data;
  6. Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya;
  7. Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervise serta evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya;
  8. Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggungjawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri;
  9. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.
  10. Mampu bertanggung jawab atas pekerjaan kelompok hasil kerja sama dan kolaburasi dengan sesame mahasiswa berbagai disiplin ilmu yang melibatkan masyarakat desa.
  11. Mampu mengkoordinasikan beragam kegiatan di masyarakat desa melalui olah raga, kesenian dan kreativitas.

Bentuk pembelajaran saat ini adalah dengan nama “Merdeka Belajar Kampus Merdeka” (MBKM – suatu metode pembelajaran yang membiarkan mahasiswa semester 5 untuk memilih mata kuliah yang relevan yang mereka sukai, dari fakultas lain dan universitas lain atau paruh waktu bekerja suatu institusi untuk memperluas pengalaman belajarnya) sehingga sebelum memasuki dunia kerja mahasiswa dipersiapkan untuk menghadapi tantangan perubahan sosial, budaya, dunia kerja dan kemajuan teknologi yang pesat.

Oleh karena itu, mahasiswa harus dipersiapkan dengan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan zaman. Untuk itu diperlukan sinergi antara dunia pendidikan dan dunia kerja. Kebijakan Belajar Mandiri (MBKM) dicanangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Salah satu programnya adalah memberikan kebebasan kepada mahasiswa untuk mengambil SKS di luar program studi. Kesempatan ini dapat dimanfaatkan mahasiswa untuk belajar di luar program studi, yang memberikan keleluasaan mahasiswa untuk melakukan kegiatan di luar kelas, serta mendorong mahasiswa menjadi generasi yang mandiri dan mandiri. Kampus yang memberikan keleluasaan kepada mahasiswa untuk beraktivitas di luar kelas akan membantu mahasiswa mengetahui lebih banyak tentang penerapan ilmunya di bidang kerja. Hal ini akan membantu siswa menjadi lebih siap menghadapi tantangan dunia kerja. Kondisi pandemi Covid-19 mendorong perguruan tinggi untuk melakukan transformasi sistem belajar mengajar. Transformasi ini juga sejalan dengan upaya Program dalam pencapaian kompetensi sosial mahasiswa.

Ada empat pilar pendidikan yang menjadi sasaran transformasi pendidikan tinggi melalui MBKM. Keempat pilar tersebut adalah learning to know, learning to do, learning to live, dan learning to be professional resource sesuai bidang yang dituju. Salah satu transformasi yang dilakukan adalah pembaharuan kurikulum. Kurikulum Program Studi harus selalu dimutakhirkan. Hal ini untuk memastikan pembelajaran di kampus tetap sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.